Berita & Artikel Berita Desa

Berita & Informasi
Desa Slarang

Update terkini seputar kegiatan dan informasi desa

Berita Desa Detail Berita

PTSL DESA SLARANG MASUKI TAHAP PEMBERKASAN

14 Agustus 2026
Administrator
15 Kali Views
PTSL DESA SLARANG MASUKI TAHAP PEMBERKASAN

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Slarang terus berlanjut dan saat ini telah memasuki tahap pemberkasan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PTSL.

Tahap pemberkasan telah dilaksanakan pada 6, 10, 11, 12, 13 Agustus 2026 dan masih terus berlanjut. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Slarang dengan pendampingan dan bantuan dari Panitia PTSL, Pemerintah Desa (Pemdes) Slarang, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap.

Kepala Dusun (Kadus) berkoordinasi dengan Ketua RT di wilayah masing-masing untuk menyampaikan kepada warga yang namanya tercantum dalam daftar peserta PTSL, sehingga mereka dapat hadir dan mengikuti proses pemberkasan sesuai arahan.

Dalam proses pemberkasan, warga tidak hanya diminta untuk melengkapi administrasi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memastikan dan menyetujui data mengenai luas serta batas-batas tanah yang akan didaftarkan. Setelah data diperiksa dan dinyatakan sesuai, warga diminta memberikan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan terhadap data tersebut.

Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa data pertanahan yang akan diproses benar-benar telah diketahui dan disetujui oleh pemilik atau pihak yang berkepentingan. Apabila warga tidak menyetujui luas atau batas-batas tanah yang tercantum, proses tersebut masih dapat dibatalkan dan tidak dilanjutkan sebelum terdapat kesesuaian data.

Panitia PTSL bersama Pemdes Slarang dan BPN Cilacap memberikan pendampingan selama proses berlangsung. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya proses pemeriksaan dan persetujuan tersebut, diharapkan data yang digunakan dalam proses PTSL dapat lebih akurat serta menghindari kesalahpahaman mengenai luas dan batas bidang tanah di kemudian hari. Pemerintah Desa Slarang mengimbau kepada seluruh warga yang tercantum sebagai peserta PTSL untuk mengikuti pemberkasan sesuai jadwal dan memperhatikan dengan teliti setiap data yang disampaikan sebelum memberikan tanda tangan persetujuan.

Program PTSL di Desa Slarang diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga tahap akhir dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Komentar

Captcha

Arsip Artikel

Terbaru Populer Acak

Agenda

Terjadwal Sebelumnya

Belum ada agenda

Sinergi Program

Belum ada program sinergi

Galeri

Aparatur Desa

Widhie Astoyo, S.Sos

Widhie Astoyo, S.Sos

Pj. Kepala Desa

Belum Rekam
1 / 15

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Buka Peta

Peta Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

Hari Ini

35

Kemarin

29

Total

3,727


IP Address

216.73.217.18

Browser

Mozilla 5.0

Sistem Operasi

Unknown Platform